Dipergoki Hendak Mencuri Sepeda Motor, Warga Betung Ancam Warga Pakai Parang Panjang

Dipergoki Hendak Mencuri Sepeda Motor, Warga Betung Ancam Warga Pakai Parang Panjang

Tersangka Yongki warga asal Betung, Kabupaten Banyuasin diringkus Polsek Bayung Lencir. Foto: dokumen--

BAYUNG LENCIR, SUMEKS.CO - Hongki alias Yongki (23) warga asal Betung, Kabupaten Banyuasin diringkus Polsek Bayung Lencir.

Penyebabnya karena Yongki mengancam Doni Ardianto (27) warga Desa Tampang Baru, Bayung Lencir, Muba.

Tersangka Yongki diamankan polisi pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu tanpa perlawanan.

Pengancaman ini oleh tersangka menggunakan sebilah parang panjang berkali-kali ke arah korban, sehingga korban berlari menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir karena merasa terancam keselamatannya.

BACA JUGA:Bersiap-siap Tawuran Sambil Live di Instagram, Oknum Pelajar di Palembang Bawa Parang Panjang

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH membenarkan tentang adanya kejadian pengancaman tersebut.

"Ya, tersangka sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan perkaranya, setelah korban pengancaman melapor ke Polsek," kata Bondan Try Hoetomo. 

Lanjut Bondan Try Hoetomo, pengancaman tersebut dilatarbelakangi karena tersangka tidak senang ketika dipergoki korban hendak mencuri sepeda motor warga yang sedang melakukan pemadaman api.

Selain itu tersangka juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Batanghari Leko.

BACA JUGA:Gara-Gara Lukai Korban dengan Sebilah Parang, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Lengkiti Polres OKU

"Tersangka kita kenakan pasal pengancaman, sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujar Bondan Try Hoetomo.(*) 

Berita ini telah tayang di HarianBanyuasin.com dengan judul Ancam Pakai Parang Panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: