Beraksi di 17 TKP, 3 Komplotan Pelaku Curanmor Ini Dicokok Satreskrim Polrestabes Palembang, 1 Residivis
Beraksi di 17 TKP, 3 Komplotan Pelaku Curanmor Ini Dicokok Satreskrim Polrestabes Palembang, 1 Residivis.-Reigan.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 3 orang komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang masing-masing total telah melancarkan aksi mereka di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil dicokok Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan pelaku Tomi (29) ini saat beraksi awalnya bernama partnernya Agung Prabowo (27).
Sementara, satu orang lainnya yakni Dede Irawan (29) yang merupakan pemain baru dan biasa beraksi di wilayah Kecamatan Sako Palembang.
"Tomi ini merupakan residivis kasus yang sama. Baru keluar tiga bulan lalu kembali lagi melakukan hal yang sama, yakni Curanmor," ungkap Kombes Harryo, Selasa 14 Januari 2025.
Setelah Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Tomi, tak lama berselang Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang menangkap Agung Pranowo yang beroperasi dengan partner lainnya yakni EY (DPO).
"Jadi, kedua tersangka Tomi dan Agung ini saling berkaitan. Mereka juga beraksi berganti-ganti partner," ujarnya.
Pelaku Tomi ini beraksi bersama Agung di empat TKP berbeda saat melancarkan aksinya di Kecamatan IB I Palembang.
Kemudian, diwaktu yang berbeda Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap Agung Prabowo yang berpartner dengan Naim (DPO), dan telah beraksi di 12 TKP.
"Artinya pelaku agung ini selalu berganti ganti partner," ungkapnya.
Selanjutnya, Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengungkap satu kasus curanmor lagi, yakni yang terjadi di Sematang Borang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: