Saatnya UMKM Naik Kelas melalui Kekayaan Intelektual

Saatnya UMKM Naik Kelas melalui Kekayaan Intelektual

--

Hadir selaku narasumber, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang diwakili oleh oleh Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual, Budhi Pratomo Mahardiko, serta Founder Spiritual Business, Coach Saefullah. 

BACA JUGA:Selama Ini Hanya Materai 10 Ribu dan ‘Bebas’, Remaja Tawuran Dikirim ke LPKS Ogan Ilir Sebagai Efek Jera

Dalam sosalisasi tersebut Kemenkumham Sumatera Selatan juga membuka booth layanan Konsultasi dan Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual serta layanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan yang dipandu langsung oleh operator yang berkompeten. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, menyampaikan bahwa semua hasil karya cipta masyarakat baik komunal maupun personal, akan terus difasilitasi pendaftaran kekayaan intelektualnya untuk dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

"Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Sumatera Selatan dengan mensosialisasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, dan kepada UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya sekaligus badan usahanya," tutur Yenni.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: