Selama Ini Hanya Materai 10 Ribu dan ‘Bebas’, Remaja Tawuran Dikirim ke LPKS Ogan Ilir Sebagai Efek Jera

Selama Ini Hanya Materai 10 Ribu dan ‘Bebas’, Remaja Tawuran Dikirim ke LPKS Ogan Ilir Sebagai Efek Jera

Sebanyak 10 remaja tawuran saat akan dilimpahkan ke LPKS Ogan Ilir setelah didata di Mapolsek Sukarami. Foto: edho/sumeks.co --

Hal tersebut sebagai bentuk efek jera kepada remaja dan pelajar yang terus melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Sukarami.

BACA JUGA:Cegah Aksi Tawuran, Kapolsek Ini Ajak Puluhan Remaja Seberang Ulu Nongkrong Bersama di Kantornya

“Ada satu orang yang kita amankan pernah juga ikut terlibat dalam kasus yang sama. Waktu itu, orang tuanya memohon dan akhirnya hakim mengembalikan kepada orang tuanya,” terang Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH, Sabtu sore.

Dari hasil pendataan, sebanyak 10 orang pelajar, empat di antaranya pelajar SMK Negeri di Palembang dan sebagian lagi telah tamat sekolah.

“Ada satu orang yang kita lanjutkan proses hukumnya karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang panjang. Dia merupakan oknum pelajar SMK di Palembang,” ujar Ikang.

Oknum pelajar itu, kata Ikang, diproses hukum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 2 UU RI Nomor 12 Taun 1951 dengan ancaman 11 tahun penjara.

BACA JUGA:Tawuran Pecah Lagi di Palembang, Pelajar dan Remaja Putus Sekolah Ditangkap, Beli Celurit di Lazada

“Semua yang diamankan masih di bawah umur. Sebanyak 10 orang kita limpahkan ke Dinsos Kota Palembang dan kemudian dibawa ke LPKS Ogan Ilir untuk dilakukan pembinaan,” tutup Ikang.

Sementara, Enos Fredrik, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palembang menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Provinsi Sumsel.

“LPKS di Indralaya Ogan Ilir tempat untuk pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kurang lebih selama tiga bulan. Untuk kegiatan sehari-hari akan ada program-program yang diberikan,” ujar Enos.

Saat ini kata Enos, jumlah anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 22 orang.

BACA JUGA:Efek Jera, Polsek Seberang Ulu I Palembang Ajak Remaja yang Terlibat Aksi Tawuran 'Wisata' Penjara

“Untuk keluarga masih bisa berkomunikasi dengan anak-anak yang dibina di LPKS. Kita berharap, nanti anak-anak ini kembali ke masyarakat tidak membuat keonaran dan tidak bertemu lagi dengan masalah hukum,” tukasnya.

Sebelum dibawa ke LPKS Ogan Ilir, 10 remaja tersebut sempat dipertemukan dengan keluarganya. Tampak isak tangis, orang tua dan wali yang tahu kalau anaknya terlibat dan merencanakan tawuran.

Sebagai orang tua mengaku, anaknya tersebut keluar rumah dengan berbagai alasan, seperti bermain ke rumah teman hingga mengantarkan barang teman yang tertinggal dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: