Selama Ini Hanya Materai 10 Ribu dan ‘Bebas’, Remaja Tawuran Dikirim ke LPKS Ogan Ilir Sebagai Efek Jera

Selama Ini Hanya Materai 10 Ribu dan ‘Bebas’, Remaja Tawuran Dikirim ke LPKS Ogan Ilir Sebagai Efek Jera

Sebanyak 10 remaja tawuran saat akan dilimpahkan ke LPKS Ogan Ilir setelah didata di Mapolsek Sukarami. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tawuran antar kelompok remaja di Palembang terus saja terjadi. Bahkan tak sedikit korban yang mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Padahal, pihak kepolisian selama 24 jam terus melakukan patroli hunting di lokasi rawan tawuran, termasuk sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para orang tua, mulai tingkat RT termasuk ke sekolah-sekolah.

Dan ini sudah menjadi atensi dari Kapolrestabes Palembang untuk menindak tegas siapapun yang terlibat.

Namun, sepertinya aksi tawuran ini dipandang sebelah mata lantaran sebagian pelaku aksi tawuran antar kelompok remaja dianggap bisa diselesaikan di atas materai 10 ribu dan bisa “bebas” kembali setelah diamankan.

BACA JUGA:Buat Efek Jera, Polsek Sukarami Limpahkan 10 Remaja Tawuran ke LPKS Ogan Ilir, Satu Diproses Hukum

Dalam waktu sepekan saja, polisi telah mengamankan puluhan remaja yang melakukan tawuran dan yang baru akan berencana melakukan di wilayah hukumnya masing-masing.

Polsek Sako, Polsek Kalidoni, Polsek IB I, Polsek SU I, Polsek Kemuning dan terbaru Polsek Sukarami mengamankan belasan remaja di antaranya pelajar SMK dan SMA di Palembang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Tidak hanya di tingkat Polsek, Polrestabes yang mengamankan kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran di Palembang, bahkan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel juga sudah sering meringkus pelakunya dengan modus yang beragam. 

“Selama ini mereka anggap bisa diselesaikan dengan materai lalu mengulanginya lagi. Dan sebagai efek jeranya, kita limpahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH.

BACA JUGA:Dikejar ke Jalan Buntu, Belasan Remaja Gagal Ikut Tawuran di Jalan Soekarno-Hatta Palembang

Dan yang terbukti memiliki dan sengaja membawa senjata tajam jenis parang dan pedang tetap diproses hukum.

“Yang kita amankan, ada yang sudah sering ikut tawuran dan pengakuannya sudah beberapa kali. Dan mengulanginya lagi setelah orang tuanya memohon-mohon agar anaknya tidak diproses,” beber Kompol Ikang.

Diketahui, Polsek Sukarami melimpahkan 10 orang remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi tawuran, Sabtu 5 Agustus 2023 dini hari ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: