Penyuluhan Hukum Serentak KUHP di 6 Titik Wilayah Sumatera Selatan

Penyuluhan Hukum Serentak KUHP di 6 Titik Wilayah Sumatera Selatan

--

BACA JUGA:Gercep, Lesti Kejora Sudah Hubungi Pengacara, Siapkan Tindakan Hukum untuk Selebgram Palembang Novi Atazen

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penyuluhan tersebut melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dan dihadiri oleh 7.800 peserta.

Penyuluhan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kemenkumham Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: