Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi di PALI Setelah 3 Tahun Buron

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: dokumen/sumeks.co--
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Darmawan SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Taufik Hidayat SH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang DPO kasus perampokan yang terjadi pada 2020 lalu.
"Untuk dua orang lainnya telah ditangkap terlebih dahulu. Sedangkan tersangka Fauzi ini keberadannya baru kita ketahui dan langsung kita tangkap," katanya.
Sementara, tersangka Fauzi mengaku, bahwa dirinya terlibat dalam aksi perampokan itu. Dan tersangka mendapatkan bagian motor milik korban.
"Motor korban tidak mereka jual dan saya yang memakai motor korban itu," akunya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: