Imbas Penyulingan Ilegal di Muba Meledak, Kapolsek Babat Toman Resmi Dicopot

Imbas Penyulingan Ilegal di Muba Meledak, Kapolsek Babat Toman Resmi Dicopot

Lokasi penyulingan minyak di Babat Toman yang meledak belum lama ini. Foto: dokumen/sumeks.co --

MUBA, SUMEKS.CO - Buntut meledaknya tempat penyulingan minyak ilegal di kawasan Gombong, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) berimbas fatal bagi jabatan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK. 

Yang bersangkutan resmi di copot dari jabatannya sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Sprin/640/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan 1 Agustus 2023 oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polres Muba atau Pencabutan Terhadap Jabatan.

Jabatannya Kapolsek Babat Toman sendiri kini diemban sementara oleh Iptu Sarwo Edi, Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Muba yang menjadi Pelaksana Harian. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Sprin/641/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan 1 Agustus 2023 oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal yang Terbakar di Babat Toman Muba

Pencopotan ini sendiri imbas dari meledaknya tempat penyulingan minyak ilegal di kawasan Gombong, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Jumat 28 Juli 2023 malam. 

Pihak Polres Muba sendiri saat ini terus memburu pelakunya, kemudian bersama stake holder terkait melakukan operasi penertiban serta disfungsi peralatan untuk penyulingan ilegal di kawasan tersebut. 

Sebelumnya, ratusan pekerja dan pengelola tempat penyulingan minyak ilegal yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM), Rabu 26 Juli 2023 melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Muba. 

Mereka menuntut perlindungan dan pendampingan serta bisa melaksanakan usahanya lagi. 

BACA JUGA:Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Muba Temui Kapolda Sumsel, Ada Apa?

"Kami minta perlindungan pak Bupati Apriyadi, minta pendampingan. Prinsipnya kami siap dilakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga," ungkap Koordinator Aksi yang juga Ketua PPMM, Redi Gustro. 

Terdata ada 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Muba.  

"Untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja. Jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di Muba ini," urainya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menemui pendemo mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menjalankan aksi damai dan tertib.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: