Alumni Al Zaytun Ucap Alhamdulillah Panji Gumilang Tersangka, Juragan Kopi Pamit dan Take Down Semua Video
Alumni al zaytun ucapkan alhamdulillah setelah pimpinan ponpes panji gumilang ditetapkan tersangka, juragan kopi pamit dan tepati janjinya. foto: @juragan kopi/sumeks.co.--
Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama.
Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Usai melakukan gelar perkara usai pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.
"Hasil gelar perkara semua sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam.
Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik Bareskrim juga langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan.
Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: