Penyidik Layangkan Panggilan Usai 2 Anak Panji Gumilang Mangkir, Alasan Sakit dan Sedang Berada di Luar Negeri
Penyidik kembali layangkan panggilan usai 2 anak panji gumilang mangkir, alasan sakit dan sedang berada di luar negeri. foto: dok/sumeks.co.--
Ditegaskan Ikhsan, gugatan itu tidak akan muncul apabila Panji Gumilang tidak membuat sejumlah pernyataan yang kontroversial.
Meski demikia, lebih lanjut dikatakan Ikhsan MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang.
Dikabarkan sebelumnya, Panji Gumilang mulai menabuh genderang perang, sosok kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut diam-diam ajukan gugatan ke Pengadilan.
Dikabarkan, gugatan Panji Gumilang tersebut dilayangkan kepada lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkhusus kepada Anwar Abbas sebagai wakil umum MUI pusat sebagai pihak tergugat.
Dilansir dari akun media sosial Snack Video @herrypatoeng, pernyataan gugatan tersebut dikatakan langsung oleh Panji Gumilang melalui dua orang kuasa hukumnya.
Dikatakan kuasa hukum Panji Gumilang, bahwa gugatan Panji Gumilang ini adalah gugatan perseorangan dan kelembagaan MUI itu sendiri.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata kuasa hukum dalam petikan permohonan gugatan dalam hal kerugian immateril, Panji Gumilang menggugat para termohon gugatan dengan nilai yang cukup fantastis.
Panji Gumilang meminta kepada pihak tergugat untuk membayarkan ganti rugi immateril senilai Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: