Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang
Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang. -Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua orang yang merupakan pemilik dan manager Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41 Palembang diperiksa penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Pemeriksaan tersebut terkait temuan narkoba jenis pil ekstasi tak bertuan pada penggerebek pada malam tahun baru lalu.
Penyidik melakukan pemeriksaan pada Rabu 22 Januari dan Kamis 23 Januari 2025. Sayangnya, pemeriksaan ini nyaris luput dari sejumlah awak media.
Diketahui, dua orang yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Chandra Umar dan Tommy Chandra. Keduanya merupakan owner dan manager DA Club 41.
BACA JUGA:Ditutup Pasca Penggerebekan Malam Tahun Baru, Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan
Chandra merupakan ayah dari Tommy Chandra, menjalani pemeriksaan pada Rabu lalu dan Tommy diperiksa pada hari Kamis kemarin.
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, kedua menjalani pemeriksaan sejak siang hingga pada malam hari.
Sejumlah awak media saat mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini belum membuahkan hasil dan salah satu tim kuasa hukum tampak menghindar saat ditanya terkait pemeriksaan itu.
"Ya, sudah diperiksa namun masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab terkait temuan narkoba," Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIK, MH, membenarkan.
BACA JUGA:Anggota Dewan Palembang Sidak DA Club 41, Warganet Malah Heboh, Pertanyakan Tujuan di Siang Hari
Namun, mantan Kapolres Lubuklinggau ini enggan lebih lanjut memberikan rincian mengenai pertanyaan apa saja yang diajukan dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Harissandi langsung mengalihkan pertanyaan tersebut kepada Kabid Humas Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: