Sindir Panji Gumilang Soal Penyimpangan, Wapres Ma'ruf Amin Terancam Digugat?

Sindir Panji Gumilang Soal Penyimpangan, Wapres Ma'ruf Amin Terancam Digugat?

Wapres Ma'ruf Amin sindir soal penyimpangan di Ponpel Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.--

Bareskrim Polri tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan Panji Gumilang. 

BACA JUGA:Hotel di Al Zaytun Diselidiki, Panji Gumilang Ingatkan Bupati Indramayu Masa Kampanye

Bahkan, Bareskrim Polri telah meminta keterangan 38 saksi terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. Namun, dijadwalkan pemeriksaan Kamis 27 Juli 2023, Panji Gumilang mangkir dari panggilan penyidik, dengan alasan sakit. 

Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti, akan dilakukan gelar perkara. Selanjutnya, akan ditentukan nasib Panji Gumilang memenuhi unsur untuk menyandang status tersangka. 

Tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana BOS Al Zaytun. Penyidik juga menemukan tiga dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. 

"Didapat juga dugaan tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan pengelolaan zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

BACA JUGA:WOW! Panji Gumilang Pernah Jadi Komisaris Bank CIC, Kok Bisa?

Pemilik bintang satu di pundaknya itu mengatakan, penyidik menemukan dugaan korupsi itu setelah melakukan analisis transaksi keuangan Panji Gumilang. 

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah memeriksa tiga saksi, atas penyaluran dana tersebut," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat 21 Juli 2023.

Penyidik telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait, dalam pendalaman dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat. 

Dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan zakat, juga sedang digarap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. 

BACA JUGA:Innalillahi! Ada Tragedi Kemanusiaan Luar Biasa, Panji Gumilang Sengaja Lemahkan Islam


Ponpes Al Zaytun Indramayu.--

Sebelumnya, Panji Gumilang menuduh, ada pihak yang hendak mengambil Al Zaytun darinya, dengan harapan mendapatkan dana BOS. Kemudian dana BOS akan ditilap. 

"Apakah itu yang dijadikan dasar supaya bisa diambil. Nanti dapat BOS, kemudian bisa ditilep," tuduh Panji Gumilang, dikutip SUMEKS.CO dari akun snack video @Oktafia Ela.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: