2 Koper Sabu Masuk Hotel di Palembang, 2 Pelaku Ternyata Pelarian Operasi Penangkapan di Stasiun Kereta Malang

2 Koper Sabu Masuk Hotel di Palembang, 2 Pelaku Ternyata Pelarian Operasi Penangkapan di Stasiun Kereta Malang

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat merilis hasil tangkapan anggotanya di hotel wilayah Kota Palembang. Tersangka HH dan DN, berikut 2 koper berisi 33,9 kg sabu. foto: ist/sumeks.co. --

Persisnya di sebuah hotel kawasan Jl Demang Lebar Daun.

 

Sebanyak 33,9 kg sabu-sabu itu, dalam 33 bungkus kemasan cina merek Guanyinwang.

 

“Barang bukti sabu dari DN dan HH itu, rencananya dari Palembang akan dibawa untuk diedarkan di Kota Surabaya,” bebernya.

 

Selain barang bukti 2 tas koper berisi 33,9 kg sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya dari dua tersangka itu.

 

 

Berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, 3 unit ponsel, dan 7 kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

 

Kata Pasma, penangkapan terhadap DN dan HH merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus sebelumnya. 

 

Pada Mei lalu, jajaran Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial PN. Barang bukti dari tersangka PN, berupa 28,3 kg sabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks