Ngeri! Cegat Airlangga, Pengawal Ancam Tembak Wartawan

Ngeri! Cegat Airlangga, Pengawal Ancam Tembak Wartawan

Wartawan yang mencegat Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, untuk wawancara, diancam ditembak seorang yang diduga pengawal Airlangga.--

Ngeri! Cegat Airlangga, Pengawal Ancam Tembak Wartawan

SUMEKS.CO - Wartawan yang mencegat Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, untuk wawancara, diancam ditembak seorang yang diduga pengawal Airlangga. 

Pengancaman terjadi setelah Airlangga melakukan konferensi pers, Senin malam 24 Juli 2023, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, atas kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

Tidak ada sesi tanya jawab, hingga wartawan berusaha mencegat Ketua Umum Partai Golkar itu.

BACA JUGA:Uang Negara Rp7,9 Miliar Raib, 3 Terdakwa Korupsi Program Serasi Banyuasin Terancam 9 Tahun Penjara

Airlangga hendak menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam, dengan nopol B 2585 SJI, lansung dicegat wartawan, hingga terjadi aksi berdesak-desakkan. 

Saat itulah aksi saling dorong antara wartawan dengan pengawal Airlangga, tidak terhindarkan. Dalam video yang diunggah akun snack video @Pramana Wijaya, saat aksi saling dorong itu, salah seorang yang diduga pengawal Airlangga berteriak. 

"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gua tembak! Tembak lo," teriak laki-laki yang mengawal Airlangga itu kepada wartawan. 

Keributan kembali terjadi saat saat seorang pengawal Airlangga mengeluarkan kata makian, dengan menyebut "Goblok lu," kepada wartawan dari dalam kendaraan, Toyota Kijang Innova, yang ditumpangi para ajudan Airlangga itu.

BACA JUGA:4 Spesialis Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap, Uang Hasil Curian untuk Main Judi Online

Mendengar kalimat makian itu, sejumlah wartawan berusaha mengejar mobil itu, hingga keluar melewati gerbang Gedung Bundar Kejaksaan Agung. 

Mendapat kabar kurang mengenakkan itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto langsung menyampaikan klarifikasi tertulis dan permohonan maaf. 

Haryo mengaku, sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucap kata tembak. Bahkan, dalam melakukan pendampingan, Protokoler Kemenko Perekonomian, tidak dibekali senjata api. 

Airlangga diperiksa guna mendalami prosedur penerbitan izin, kebijakan, hingga pelaksanaan ekspor CPO. Kejagung telah menetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: