Menko Perekonomian Zulhas Tegaskan Pabrik Wajib Beli Gabah Petani Seharga Rp 6.500 per Kg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan peringatan keras kepada pabrik-pabrik penggilingan padi di Banyuasin untuk membeli gabah dengan harga Rp6.500.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan peringatan keras kepada pabrik-pabrik penggilingan padi untuk membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram.
Pernyataan ini disampaikan oleh Zulhas setelah menghadiri panen raya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Senin 13 Januari 2024.
"Jika pabrik-pabrik tidak membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram, Bulog tidak akan membeli beras dari mereka," tegas Zulhas yang didampingi oleh Wakil Menteri Pertanian, Pejabat Gubernur Sumatera Selatan, dan Pejabat Bupati Banyuasin, M. Farid.
Zulhas menekankan bahwa seluruh pabrik penggilingan padi di Indonesia harus mematuhi harga yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Puji Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Sumsel, Ini Kata Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto
Bulog akan hanya membeli beras dari pabrik yang membeli gabah petani dengan harga tersebut.
"Poin ini adalah instruksi langsung dari Presiden, dan menjadi perhatian utama kami," jelas Zulhas.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan perjanjian dengan Bulog untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Zulhas mengingatkan agar harga gabah tidak jatuh di bawah Rp 6.500, terutama menjelang panen raya.
BACA JUGA:Info Loker Kementrian PUPR dan Kemenko Perekonomian, Buat Fresh Graduate
BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Daftar Sekarang Sebelum Terlambat
"Februari hingga April adalah puncak musim panen raya, dan kita tidak boleh membiarkan harga gabah merosot," tambahnya.
Di Kabupaten Banyuasin sendiri, proyeksi panen pada bulan Januari diperkirakan mencapai 48.549 hektare dengan produksi gabah kering giling (GKG) sebesar 247.599 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: