Polisi Tangkap Dalang Perampokan Karyawan PT PNM di Musi Rawas, 4 Masih Buron
Polres Musi Rawas menggelar ungkap kasus dalang perampokan dengan menghadirkan langsung tersangka. Foto: dokumen/sumeks--
Lalu, aksi serupa pada tanggal 23 Juni 2023 di Jalan Poros, Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Korbannya sama, yaitu karyawan PT PNM yang pulang dari melakukan penagihan,” ungkap Kapolres.
Pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan dengan modus yang sama seperti sebelumnya ada lima orang.
“Dari dua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp14,191 juta dan Rp14.200 ribu termasuk sepeda motor korban,” urai Kapolres.
Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
Penyelidikan akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku sebagai Mengky Tornando.
Mengky Tornando pada hari Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Keempat rekannya masih dalam status buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri karena pihaknya akan terus memburu mereka.
BACA JUGA:Sembunyi di Kebun, Komplotan Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap
Tersangka Mengky mengaku seluruh perbuatannya kepada polisi.
Dia mengungkapkan, ide perampokan ini dari mantan rekan kerjanya, berinisial EI, yang sebelumnya juga pernah bekerja di PT PNM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: