Gugatan Panji Gumilang ke MUI, Diduga Hanya Pengalihan Isu dan Upaya Tekanan Supaya Tak Keluarkan Fatwa

Gugatan Panji Gumilang ke MUI, Diduga Hanya Pengalihan Isu dan Upaya Tekanan Supaya Tak Keluarkan Fatwa

Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Achyar, gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu tersebut, hanya sebagai preesure atau tekanan ke MUI--

Rafani mengaku, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Dan MUI dipastikan akan menghadapi laporan itu dengan santai. 

 

"Kita mah santai aja ngadepinnya. Ini kan sebagai konsekuensi dari langkah hukum yang diambilnya. Kita biarkan saja itu," tutupnya. 

 

BACA JUGA:HADEUH! Batal Gugat Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Malah Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil

 

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang menggugat MUI dengan nilai gugatan Rp 1 triliun. Gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap MUI dan Wakil Ketua MUI Pusat ini, lantaran ada dugaan perbuatan melanggar hukum. 

 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan, bahwa untuk pelaporan kliennya terhadap MUI akan tetap berlanjut sebagaimana mestinya. 

 

"Kita akan sidang perdana di tanggal 26 Juli 2023 mendatang," terangnya. 

 

Panji Gumilang juga kini sedang menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu sudah didaftarkan Jumat, 21 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Astaghfirullah! Panji Gumilang Klaim Bakal Mengubah Penanggalan Islam, Warganet: EMANG LU SAPE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: