Charma Afrianto, Bakal Calon Wako Palembang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Charma Afrianto (kanan) didampingi kuasa hukumnya menunjukkan print akun TikTok dan Instagram yang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
“Baik akun TikTok maupun Instagram tiba-tiba menghilang. Meski begitu, jejak digitalnya tak bisa hilang dan sudah kami kumpulkan sebagai barang bukti. Untuk itu saya melaporkan ini ke Polda Sumsel agar nama baik saya pulih,” tutup Charma.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Korban Sengketa yang Libatkan Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda
Laporan Charma bernomor nomor: STTLPN/348/VII/2023/SPKT, telah diterima dan ditandatangani Kepala SPKT, Kepala Siaga 1 SPKT, AKP Heri Suprianto terkait UU ITE.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: