Walhi Sumsel Sayangkan Pemasangan Media Promosi di Pohon Pelindung
Salah satu media promosi yang dipasang pada pohon pelindung di Kota Palembang.-Naba Anwar-
Walhi Sumsel Sayangkan Pemasangan Media Promosi di Pohon Pelindung
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sering dijumpai di Kota Palembang, pohon pelindung dijadikan tempat memasang media promosi.
Mulai dari promosi bersifat iklan perusahaan, menawarkan jasa, bahkan oleh tokoh politik yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel menilai pemasangan media promosi di pohon pelindung tindakan merusak lingkungan.
BACA JUGA:Tertibkan Reklame Ilegal, Pemkot Palembang Bentuk Satgas
"Pohon dijadikan media promosi apapun itu seperti spanduk dan sebagainya baik kepentingan bisnis ataupun politik yang dipasang dengan cara diikat, ditempel, ataupun dipaku merupakan tindakan yang merusak lingkungan," kata direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman, kepada SUMEKS.CO di Sekretariat Walhi Sumsel, Jumat 14 Juli 2023.
Menurut Yuliusman, oknum-oknum yang memasang media promosi tersebut tidak memiliki pengetahuan atau kepedulian terhadap lingkungan.
"Maka hal itu harus segera ditertibkan dan diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot)," katanya.
Yuliusman juga menjelaskan bahwa pohon pelindung bukan tempat memasang media untuk promosi, melainkan guna penghijauan kota dan fungsi lindung.
BACA JUGA:BPPD Palembang Garap Pajak Reklame Non Bisnis Kawasan Strategis
"Jadi Pemerintah juga haru memperhatikan hal ini, harus benar-benar dijaga. Kalau ditempel spanduk promosi ya jelas salah," jelasnya.
Lanjut Yuliusman menuturkan, Walhi Sumsel mengimbau Pemkot Palembang agar segera menertibkan hal tersebut.
"Sebaiknya secepatnya Pemkot memperbaiki ataupun membersihkannya, karena iklan itu ada tempat khusus yaitu reklame. Kalau bisa juga ditindak oknum-oknum yang menyalahi fungsi pohon sebagai penghijauan," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: