Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

tersangka kasus makan kriuk babi baca "Bismillah", menjerat Selebgram Lina Mukherjee bakal jalani sidang perdana di PN Palembang.--

Lebih lanjut diterangkan Sahlan, perangkat persidangan yang ditunjuk untuk pembuktian perkara dipersidangan yakni Romi Sinatra SH MH sebagai hakim ketua, dan dibantu dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH.

 

"Dan ditunjuk sebagai panitera pengganti yakni Hj Jeiny Syahputri SH MH," terang Sahlan.

 

BACA JUGA:Akui Bersalah, Lina Mukherjee Tersangka Makan Babi Kriuk Demi Konten Terancam 6 Tahun Penjara

 

Untuk mekanisme persidangan, kata Sahlan kemungkinan besar tersangka Lina Mukherjee dihadirkan langsung dalam ruang sidang, guna mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

 

Dia mengimbau, kepada para pengunjung sidang yang ingin melihat langsung persidangan khususnya para fans Lina Mukherjee untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.

 

Serta, Sahlan meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan  jangan coba-coba mendekati perangkat persidangan, baik itu majelis hakim ataupun kepada petugas PN Palembang.

 

Beberapa waktu lalu selebgram Lina Mukherjee membuat heboh dan menjadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lina Mukherjee Kasus Makan Babi Kriuk Resmi Ditahan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: