Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

tersangka kasus makan kriuk babi baca "Bismillah", menjerat Selebgram Lina Mukherjee bakal jalani sidang perdana di PN Palembang.--

 

Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.

 

Video yang diunggah dan di posting Lina Mukherjee ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.

 

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.

 

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

 

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Tahap II Kejari Palembang, Lempar Senyum-Lambaikan Tangan ke Media

 

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

 

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: