Akui Tiga Kali Lina Mukherjee Dibesuk Saiful Jamil, Kalapas: 'Tapi yang Bersangkutan Tidak Hamil'
Akui Tiga Kali Lina Mukherjee Dibesuk Saiful Jamil, Kalapas: 'Tapi Yang Bersangkutan Tidak Hamil'--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati tepis isu terpidana selebgram Lina Mukherjee hamil sebagaimana kabar yang beredar luas di masyarakat.
Sebelumnya, merebaknya isu tersebut bermula dari laman pemberitaan Lombok Insider, mengenai kehamilan Lina Mukherjee yang mengaku hamil anak dari artis Saiful Jamil dan meminta doa agar anaknya sehat.
"Itu bohong, kabar itu tidak benar, Lina Mukherjee didalam baik-baik saja setiap saat kita cek kesehatannya dan hasilnya tidak hamil," tegas Ike Rahmawati saat gelar jumpa pers, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Ike, mendengar kabar hamil anak Saiful Jamil respon terpidana Lina Mukherjee hanya senyum-senyum saja.
BACA JUGA:Belum Keluar dari Penjara, Lina Mukherjee Dikabarkan Mengandung Anak Saiful Jamil, Benarkah?
BACA JUGA:Sah! Lina Mukherjee Selebgram Kasus penistaan Agama Demi Konten Dieksekusi Jaksa Kejati Sumsel
Ia juga menunjukkan bukti foto hasil test kehamilan terpidana Lina Mukherjee yang ternyata hasilnya negatif hamil.
Diakui Ike, bahwa memang benar menurut laporan artis Saiful Jamil sudah lebih kurang tiga kali datang menjenguk Lina Mukherjee didalam Lapas Perempuan Palembang.
Namun, ia memastikan bahwa isu mengenai Lina Mukherjee hamil anak Saiful Jamil sebagaimana pemberitaan yang beredar itu tidak benar.
"Karena, didalam lapas Perempuan Palembang ini kalau ada kegiatan warga binaan termasuk Lina Mukherjee selalu didampingi oleh petugas apalagi kalau ada kunjungan dari Saiful Jamil," tuturnya.
BACA JUGA:Upaya Banding Kandas, Selebgram Lina Mukherjee Kecewa, Ajukan Kasasi Atas Vonis 2 Tahun Penjara
BACA JUGA: Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir
Ditanya awak media, berapa lama lagi masa tahanan dari Lina Mukherjee Ike menjawab yang bersangkutan menjalani putusan pidana 2 tahun penjara.
Jadi, lanjut Ike masa penahanan terpidana Lina Mukherjee menurut catatan maka pada tahun 2025 bulan Juni selesai menjalani masa pidananya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: