Emak-emak Curhat Soal Keperluan Sekolah Anak, Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru prihal seragam sekolah.--
Salah seorang netizen dengan akun TikTok @arie_700, yang pro terhadap aturan baru ini berpendapat, aturan itu tidak memberatkan sama sekali.
Ia pun membongkar skema Nadiem mengeluarkan aturan itu, agar pemakaian seragam sekolah terjadwal seluruh Indonesia.
Menurutnya, ia sudah membaca dengan teliti aturan Mendikbud Restek itu. Disitu memang tertulis peraturan baru soal seragam.
"Seragam SD putih bawah merah. Seragam SMP putih bawahannya biru. Seragam sekolah SLTA atau SMU, putih bawahannya abu-abu. Kalau yang cewek pakai rok. Dan yang cowok pakai celana. Ya itukan udah biasa, dimana memberatkannya? Nggak ada memberatkan," katanya.
Kemudian ada juga peraturan tentang seragam pramuka. Seragam pramuka juga, katanya, bukan juga hal yang baru. Lagi-lagi itu tidak memberatkan.
"Nah ada juga peraturan yang memakai soal pakai adat, Pakaian adat itu saya baca aturannya itu dipakai pada saat acara-acara tertentu dan acara perayaan nasional, semisalnya 17 an. Itu juga sudah biasa Bukan sesuatu yang memberatkan juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: