Galangan Disegel, Panji Gumilang Tetap Luncurkan 2 Kapal ke Laut, Kok Bisa Ya?

Galangan Disegel, Panji Gumilang Tetap Luncurkan 2 Kapal ke Laut, Kok Bisa Ya?

Panji Gumilang seakan tidak peduli dengan penyegelan Pemkab Indramayu terhadap galangan kapal dan akan meluncurkan 2 kapal menuju lautan, dalam pekan ini.--

Galangan Disegel, Panji Gumilang Tetap Luncurkan 2 Kapal ke Laut, Kok Bisa Ya?

SUMEKS.CO - Ponpes Al Zaytun Indramayu akan meluncurkan 2 kapal dari galangan menuju lautan, dalam pekan ini. 

Rencana ini menjadi bukti, Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang seakan tidak peduli dengan penyegelan Pemkab Indramayu terhadap galangan kapal, yang belum melengkapi izin itu. 

Kapal Gunung Surowidi dengan perizinan atas nama Syekh Panji Gumilang, dan kapal Gunung Pulosari dengan dokumen perizinan atas nama istri Panji Gumilang, akan diluncurkan.

BACA JUGA:Bahan Baku Galangan Kapal Al Zaytun yang Disegel Pemkab Indramayu, Gunakan Kayu Dilindungi dari Kalimantan

Peluncuran dua kapal penangkap ikan dengan bobot 300 dan 600 gross ton, menjadi tanda dimulainya era blue economy, yang selalu digadang-gadang Panji Gumilang. 

Setelah peluncuran dua kapal itu, akan dibangun juga kapal Kanjeng Ratu Kalinyamat. Namun, kapal ini bukan kapal ikan seperti pendahulunya, melainkan kapal penumpang, yang dibangun galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.

Sekedar informasi, galangan kapal Al Zaytun yang telah disegel Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu. 

Walau disegal, lantaran belum melengkapi izin, tahun ini Panji Gumilang mentargetkan pembangunan 12 kapal, telah selesai 5 kapal.

BACA JUGA:Disegel Pemkab Indramayu, Galangan Kapal Al Zaytun Masih Beroperasi, Tahun Ini Target Bangun 12 Kapal Raksasa 

Informasi ini merupakan hasil investigasi internal Forum Indramayu Menggugat (FIM), yang melakukan aksi demontrasi jilid 1 di Al Zaytun. 

Koordinator FIM, Carkaya mengungkapkan, harusnya galangan kapal Al Zaytun yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat itu, masih dalam kondisi disegel. Sebab tidak mengantongi izin. 

"Hasil investigasi kami, aktifitas pembuatan kapal masih berjalan. Negara harusnya jangan kalah dengan Al Zaytun," tegasnya, seraya mengatakan, investigasi dilakukan dalam rangka memastikan lima tuntut yang disuarakan FIM. 

Carkaya membeberkan, lima kapal yang telah selesai dibangun, KM Gunung Widi, merupakan kapal penangkap ikan, dengan panjang 33 meter, ukuran 600 gross ton (GT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: