Jangan Tegoda Harga Murah, Berikut Syarat Pengajuan Perumahaan Subsidi dan Jangka Waktu Tenor
--
Khusus Papua dan Papua Barat Tidak kawin Rp 7,5 juta, Kawin Rp10 juta
- Calon konsumen tidak memiliki rumah
- Identitas calon konsumen belum menerima subsidi perumahaan
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil.
BACA JUGA:DPT Kota Palembang Sebanyak 1,2 Juta Jiwa, Begini Kata Ketua KPU
2. Persyaratan dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon konsumen dan pasangan( bagi yang telah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku nikah atau Akta Nikah bagi yang telah menikah(surat cerai bagi yang telah bercerai)
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: