PPATK Bongkar Mutasi Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan Rupiah, Bareskrim Segera Siapkan Ahli

PPATK Bongkar Mutasi Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan Rupiah, Bareskrim Segera Siapkan Ahli

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang membeberkan adanya transaksi janggal di rekening Panji Gumilang--

 

"Karena sampai sekarang ini masih satu laporan terkait dugaan penistaan agama," kata Sandi.

 

Namun, kata Sandi ada banyak informasi baik dari media online, media sosial lainnya yang bisa dijadikan bahan verivikasi dalam penyidikan.

 

Panji Gumilang juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023.

 

Bareskrim pun telah menggelar perkara tambahan pada Rabu dan ditemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang. Pasal pidana itu terkait UU ITE. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: