Polisi Gerebek Rumah Produksi Percetakan Upal, Amankan 12 Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu dan 8 Orang Pelaku

Polisi Gerebek Rumah Produksi Percetakan Upal, Amankan 12 Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu dan 8 Orang Pelaku

Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu (upal) di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).-Foto: dokumen/sumeks.co -

JAKARTA, SUMEKS.CO - Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu (upal) di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik

Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

BACA JUGA:Bawa Upal Rp10 Juta dari Nganjuk Jawa Timur Diedarkan di OKU Selatan, Dibelikan Rokok dan Makanan

BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Mengaku Belajar dari YouTube

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara atau calo,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis 12 September 2024.

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. 


Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu (upal).-Foto: dokumen/sumeks.co -

Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6 kali melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12 ribu lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pembuat Upal di Palembang, Ini Jumlah Barang Buktinya

BACA JUGA:Terlibat Peredaran Upal di Bengkulu, Wong Palembang Ditangkap

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: