Polda Sumsel Ungkap Kasus Bobol Cek Tunai Melalui Bank Plat Merah, Amankan 3 Pelaku, 1 Orang Dalam Bank

Polda Sumsel Ungkap Kasus Bobol Cek Tunai Melalui Bank Plat Merah, Amankan 3 Pelaku, 1 Orang Dalam Bank

3 orang diamankan Polda Sumsel dalam kasus pembobolan rekening melalui cek tunai.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening melalui cek tunai senilai hampir Rp100 juta dari bank plat merah di Palembang.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan: LP/B/1193/X/2024/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 23 Oktober 2024 lalu.

Kejadian bermula pada Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 11.36 WIB, korban Dedi Suparman (38), warga Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang mengecek tabungannya dan sudah berkurang sebanyak Rp95.500.000.

"Saat itu korban melakukan pengecekan mutasi melalui aplikasi Livin by Mandiri dan terlihat uang di rekening giro korban tersebut ada transaksi uang keluar," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.

BACA JUGA:Ahli Sebut Ada Pihak Lain Turut Membantu dalam Kasus Bobol Rekening Nasabah BNI Kayugung Senilai Rp6,4 Miliar

BACA JUGA:Sidang Perdana Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Bank yang Bobol Rekening Nasabah Bakal Dipimpin Hakim Editerial

Kemudian korban langsung menelpon salah satu pegawainya untuk menanyakan apakah ada yang melakukan penarikan uang, namun dari keterangan tidak pernah melakukan penarikan uang di rekening giro milik korban. 

Setelah itu, korban langsung menelpon pihak bank untuk menanyakan uang keluar tersebut karena korban tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang tersebut. 

Dari keterangan pihak bank menjelaskan bahwa dari kode transaksi uang keluar tersebut, pelaku melakukan penarikan terhadap uang dengan cara pencairan melalui cek. 

"Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku di tempat dan waktu yang berbeda," ungkap Anwar didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Tri Wahyudi, saat menggelar rilis Senin 11 November 2024 sore.

BACA JUGA:Fakta Terkini Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar untuk Main Slot, Tersangka Sempat Jackpot Rp1 Miliar

BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar untuk Judi Slot Segera Rampung

Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni Tedy Juniansyah (36), warga Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang yang merupakan pegawai bank dan menjadi orang dalam dalam kasus ini.

Lalu, Ahmad Rusdi (48), yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Palembang dan hartono (38), warga Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: