Pengakuan Pacar Otak Penipuan Online Pembelian Beras: Saya Diajak Menikah Setelah Keluar Lapas Lampung

Pengakuan Pacar Otak Penipuan Online Pembelian Beras: Saya Diajak Menikah Setelah Keluar Lapas Lampung

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat menginterogasi tersangka US. Foto: edho/sumeks.co--

"Setelah harga disepakati, korban mengirimkan uang ke rekening pelaku sebesar Rp85 juta dengan dua kali transfer," ujar Putu didampingi Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Omzet Ratusan Juta Asal Sumut 

Namun, saat korban mendatangi gudang di Lampung dan akan mengambil beras yang telah disepakati ternyata pemilik gudang menyatakan tidak ada pemesanan atas nama korban.

"Korban terpaksa membayarkan lagi kepada pemilik gudang dan melaporkan kasus penipuannya ke polisi. Korban ini akan menjualkan lagi beras yang dibelinya tadi," kata Putu.

Saat ini, penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pendalaman kasus pembelian beras online ini dan termasuk meminta keterangan OY di Lapas Lampung.

"Otak dari sindikat penipuan beras online ini masih berada di Lapas Lampung tetapi tim penyidik sudah mendatangi dan memintai keterangannya. Nanti setelah dia bebas beberapa bulan lagi akan langsung kita amankan dalam kasus penipuan ini," tutup Putu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: