Pengakuan Pacar Otak Penipuan Online Pembelian Beras: Saya Diajak Menikah Setelah Keluar Lapas Lampung

Pengakuan Pacar Otak Penipuan Online Pembelian Beras: Saya Diajak Menikah Setelah Keluar Lapas Lampung

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat menginterogasi tersangka US. Foto: edho/sumeks.co--

“Napi OY ini otak pelaku dia yang merancang. Hasil uang Rp85 juta dibagi bertiga. Tersangka US menerima Rp9 juta, FR menerima Rp2,5 juta dan sisanya Rp73,5 juta. Habis buat bayar cicilan motor dan rumah kontrakan,” beber Putu didampingi Kasubdit 5 Siber AKBP Fitriyanti SE.

BACA JUGA:Pria Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Divonis 12 Tahun Penjara, Puluhan Video-Foto Syur Dimusnahkan

Nanti, tersangka OY akan bebas pada bulan Oktober dan Polda Sumsel akan langsung menjemputnya untuk penahanan kasus penipuan online jual beli beras ini.

Sebelumnya, dua orang sindikat penipuan dengan modus pembelian beras secara online diamankan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Otak pelaku penipuan pembelian beras itu ternyata seorang napi berinisial OY (24) yang saat ini tengah menjalani hukuman di salah satu Lapas di Lampung dalam kasus pidana pencabulan anak di bawah umur.

OY beralamat di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung ini sengaja mengajak dua tersangka lainnya, masing-masing berinisial FR (46) dan US (34).

BACA JUGA:Sebar Video Asusila Pacar Online, Warga Jakarta Diringkus Siber Polda Sumsel

Keduanya merupakan warga Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Falam pengakuannya, ternyata tersangka US juga merupakan tunangan OY yang baru dikenalnya empat bulan yang lalu.

"Dalam kasus ini korbannya seorang broker beras berinisial MM, yang berasal dari Kota Palembang," ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat siang.

Kerugian yang dialami korban sebesar Rp85 juta.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Proses Laporan Dokter di Palembang yang Tertipu Pembelian Tiket Konser Coldplay

Modusnya, yakni engan berpura-pura menawarkan penjualan beras petani sebanyak 10 ton melalui medsos Facebook.

"Ditawarkan dengan harga Rp8.500 per kilogram, yang jauh di bawah harga pasar. Napi OY ini merespons status di akun Facebook korban yang mengaku mencari beras sebanyak 10 ton," ujarnya.

Ketiga tersangka ini, kata dia, berbagi peran untuk mengelabui korban. OY sebagai otak dari penipuan ini menghubungi korban lewat WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: