Momen Lebaran Idulfitri, 1388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Momen Lebaran Idulfitri, 1388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Momen Lebaran Idulfitri, 1388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO -- Momen perayaan hari besar Lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah, sebanyak 1388 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata PALEMBANG terima remisi khusus (RK), Senin 31 Maret 2025.

Sebanyak 1388 napi di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang menerima remisi khusus, baik itu remisi khusus satu ataupun remisi khusus dua. 

Dimana, dari jumlah itu, satu diantaranya Napi yang menerima remisi khusus dua dengan pengurangan masa pidana dan langsung bebas.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, Senin 31 Maret 2025.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA:HORE Ribuan Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1446 H

Dijelaskan, momen hari besar Lebaran Idulfitri Tahun 2025, ada 1387 napi yang menerima remisi khusus satu dan satu napi penerima remisi khusus dua yaitu pengurangan masa pidana dan langsung bebas. 

"Jadi totalnya ada 1388 napi menerima remisi khusus,” ungkap Veri. 

Menurutnya, jenis remisi ada tiga macam, yakni remisi khusus, remisi umum dan remisi dasawarsa. 

Dimana, Remisi khusus dalam rangka memperingati hari raya agama. Seperti remisi di saat hari lebaran Idulfitri.

"Lalu, remisi khusus juga dibagi menjadi dua, yakni remisi khusus satu, berupa pengurangan masa pidana dan remisi khusus dua, berupa pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas," ungkap Veri.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Natal 2024 kepada 73 Narapidana

BACA JUGA:Perayaan Natal 2024, Kalapas Narkotika Kelas Muara Beliti Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Kristiani

Veri juga mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh napi untuk mendapatkan remisi. Salah satunya berkelakuan baik selama di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait