Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Muara Enim

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Muara Enim

--

Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim mengenai legalitas usahanya.

BACA JUGA:Pembukaan HDKD ke-78, Kanwil Sumsel Siap Semarakkan Rangkaian Hari Lahir Kemenkumham

"Perseroan Perorangan dan hak kekayaan intelektual ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, sehingga Bapak dan Ibu bisa mendapatkan haknya dan terlindungi sebagai pelaku usaha," ujar Yenni. 

Dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan juga membuka both layanan Konsultasi dan Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual serta layanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut terdapat 12 pendaftaran Hak Cipta motif batik kujur, dan pendampingan pendaftaran Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) dari PT Bukit Asam. 

Selanjutnya untuk Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan terdapat 25 Pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Takut Jatuh Seorang Wanita Dorong Motor Saat Melintasi Jalan Berlumpur Di Desa Lebung, Banyuasin, Sumsel

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melanjutkan kegiatan ke Desa/ Kawasan untuk pendampingan pendaftaran One Village One Brand di Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Enim. 

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap hasil-hasil karya kreativitas yang dihasilkan.

Sehingga akhirnya akan meningkatnya jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: