Penyidik Bareskrim Polri Temukan Pidana Baru Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menemukan adanya indikasi tindak pidana baru dalam pengusutan kasus di Ponpes Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.--
Diakhir wawancaranya, Djuhandani menegaskan dalam proses penyidikan ini masih seputar adanya indikasi penistaan agama oleh beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
"Termasuk diantaranya laporan yang ada di Polda Jawa Barat itu juga kita tarik untuk penangananya di Bareskrim," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: