Penyidik Bareskrim Polri Temukan Pidana Baru Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Penyidik Bareskrim Polri Temukan Pidana Baru Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menemukan adanya indikasi tindak pidana baru dalam pengusutan kasus di Ponpes Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.--

BACA JUGA:Panji Gumilang Disebut Sesat, Dosen UIN: Apakah Ada Jaminan Sesat Masuk Neraka, Emang MUI Punya Neraka?

Diakhir wawancaranya, Djuhandani menegaskan dalam proses penyidikan ini masih seputar adanya indikasi penistaan agama oleh beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.

"Termasuk diantaranya laporan yang ada di Polda Jawa Barat itu juga kita tarik untuk penangananya di Bareskrim," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: