SPDP Penyidikan Indikasi Tindak Pidana Ponpes Al Zaytun Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Panji Gumilang Ketar-Ketir

SPDP Penyidikan Indikasi Tindak Pidana Ponpes Al Zaytun Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Panji Gumilang Ketar-Ketir

Djuhandani berkata, perkembangan terkait penyidikan Panji Gumilang saat ini telah dilayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan.--

Senada juga dikomentari oleh akun @Rizk***** "Jika Zaitun Gk Di Tutup,Singkirkan Penyusup Dan Antek² Yahudi Di Negri Ini Yg Ngasih Ajaran Sesat". *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait