Biar Kinclong! Ali Ngabalin 'Poles Habis' Panji Gumilang
Ali Mochtar Ngabalin bela pimpinan ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.--
Menurut Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ini perkara dugaan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Mulai hari ini kami udah melakukan upaya-upaya penyidikan. Tim penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli," terangnya.
BACA JUGA:Pasca Pemeriksaan Panji Gumilang di Mabes Polri, Habib Bahar: Tak Bisa Diperlakukan Lembut
Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: