3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan ada sanksi hukum pidana, administrasi untuk yayasan dan tugas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjaga kondusitifitas keamanan. foto: dok/sumeks.co. --

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: