Panji Gumilang Jarang Berinteraksi, Warga Kenal dari Pemberitaan Media dan Medsos
Tampak depan rumah Panji Gumilang yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat, Jalan Raya Krukut RW 03 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.--
Ikhsan sekolah 6 tahun, dari tahun 2000 sampai dengan 2006.
Sebelumnya Ken Setiawan, salah satu mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, terang-terangan membuka fakta terbaru mengenai kesesatan yang terjadi di Ponpes Panji Gumilang tersebut.
“Mas Ken banyak yang keliru, itu pisahkan antara Al Zaytun dan NII mas,” tegas Ikhsan yang membantan keterangan Ken yang memojokkan santri di Al Zaytun .
Katanya, Al Zaytun itu dibawah YPI atau Yayasan Pesantren Indonesia
BACA JUGA:Orang Tua Diseret-seret, Jawaban Alumni Al Zaytun yang
“Santri pada masa saya itu dipastikan nggak ngerti apa soal NII,” tegasnya.
“Tuduhan itu berdampak pada kami,” cetusnya.
Apalagi dengan adanya masalah di Al Zaytun, padahal jelas di medsos identitas kami dicantumkan disana.
“Kami seperti sandwich, kami tak setuju dengan Panji Gumilang tapi kami tak seperti yang dikatan mas Ken,” bantahnya.
Tentang tudingan salatnya nggak diwajibkan, puasa juga nggak diwajibkan, ibadah haji juga.
“Itu tidak dipraktekkan di santri, jadi mas Ken itu dipraktekkan dimana? Bukan di Al Zaytun itu,” tegasnya.
Apalagi kalau dikatakan jika membayar Rp2 juta diperbolehkan zina. “Itu tidak benar,” lanjutnya.
“Itu tuduhan paling mengerikan itu, kita dituduh apa sama lingkungan kita, keluarga dan tetangga,” selorohnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: