Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

Tersangka Andesta (tengah), yang diamankan di Mapolres Muratara. foto: zulqarnaen/sumeks.co.--

Lena mengungkapkan tersangka berprofesi tukang ojek, juga guru mengaji. Sehingga warga tidak curiga atas perbuatannya.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Kasus Rudapaksa 41 Santriwati di Lombok Timur, Ungkap 4 Fakta Mengejutkan, Apa Saja?

Pihaknya geram dengan ulah tersangka karena sempat membuat surat palsu telah menikahi korban secara siri. 

“Sementara korban tidak mengerti hal itu,” tukasnya.

Di kabupaten OKI, siswi SD berinisial AR (6), juga jadi korban pencabulan. 

Dugaan pelakunya, suami dari gurunya korban, dia seorang pengangguran.

BACA JUGA:Astaga! Mama Muda di Lubuklinggau Nyaris Menjadi Korban Rudapaksa Remaja Belasan Tahun

Kejadiannya di Kecamatan Sungai Menang, OKI, Rabu siang 21 Juni 2023.

“Rumah korban sedang sepi, tersangka memanfaatkan kesempatan ini untuk mencabuli korban,” terang ER, warga setempat, Kamis, 22 Juni 2023.

Korban tinggal bersama ibu dan bibinya. 

Sementara ayahnya sudah meninggal dunia. 

Saat kejadian, ibu korban tengah berjualan somay keliling. 

BACA JUGA:Percobaan Rudapaksa di OKU Berakhir Damai, Keluarga Terduga Pelaku Bayar Uang Tepung, Janji Tak Saling Dendam

Bibinya sedang pergi. 

“Kasusnya ditangani Polsek Sungai Menang, pelaku sudah diamankan,” singkat Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP SIK. (zul/gti/uni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks