Bangkit Pasca Pandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Bangkit Pasca Pandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

--

"Kepulauan Riau dipilih karena letak geografisnya yang strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas," terang Min pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA:Balas Dendam, Ganda Campuran Indonesia Open 2023 Milik Zheng Si Wei/Huang Ya Qiong

Selanjutnya Min menyebutkan bahwa salah satu KI khas Kepulauan Riau adalah indikasi geografis Salak Sari Intan.

Buah salak ini memiliki keunggulan rasa manis, daging buah tebal, tidak sepat walaupun buah masih muda, dan sangat harum.

Kepulauan Riau juga memiliki 188 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal yang unik dan berpotensi mendorong perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah potensi warisan kekayaan budaya dan sejarah serta potensi pariwisata perairan Pulau Penyengat.

“Salah satu yang menarik dari Kepri adalah Pulau Penyengat. Sangat penting menjaga warisan budaya di sini sebab konon merupakan tempat cikal bakal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Pulau Penyengat merupakan warisan sejarah dari tiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” pungkasnya.

BACA JUGA:RUSAK SEKASET! Massa Al Zaytun Nyanyi Lagu Yahudi Sambil Joget

Pada acara ini, Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Indonesia atas jasanya di bidang bahasa.

Yasonna juga menyerahkan penghargaan lain untuk sastrawan Hasan Junid dan sejarawan Rida K. Liamsi atas kontribusi besar mereka di bidang sejarah dan sastra.

Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

Melalui program IP and Tourism 2023, DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI di Gedung Daerah Tanjungpinang pada 17-18 Juni 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra beserta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: