Sedang Nongkrong di Jalan, Pengedar Ganja di Lahat Tak Sadar Didatangi Polisi

Sedang Nongkrong di Jalan, Pengedar Ganja di Lahat Tak Sadar Didatangi Polisi

Tersangka Mahrodji yang diringkus aparat Satres Narkoba Polres Lahat. Foto: dokumen/sumeks.co--

“Tersangka mengakui kalau ganja itu adalah miliknya. Kasusnya masih dikembangkan untuk menangkap bandarnya,” tutupnya.

BACA JUGA:Sedang Tidur, Pengedar Ganja Ditangkap

Buruh serabutan ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: