Ditangkap Kasus Pencurian HP, Ternyata Pernah Mencuri Besi Sepanjang 55 Meter di Islamic Center Prabumulih
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Prabumulih karena kasus pencurian HP dan besi di Islamic Center Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co --
Ditangkap Kasus Pencurian HP, Ternyata Pernah Mencuri Besi Sepanjang 55 Meter di Islamic Center Prabumulih
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Apa yang dilakukan Alamsyah (29) tak patut ditiru. Warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diringkus tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur.
Tersangka diamankan karena kedapatan melakukan aksi pencurian Handphone di sekumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Prabumulih.
Salah-satu korbannya, Rian Fitriyani (40) warga Desa 3, Kelurahan Mekar Sari, Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada Senin 29 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB di Jalan Padat Karya di warung milik korban yakni Rian Fitriyani Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Handphone Milik Mahasiswa
Ketika Korban sedang tidur di warung tiba-tiba pelaku masuk dengan cara mengangkat terpal warung tersebut lalu mengambil HP Merk vivo Y35 warna hitam.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur. Mendapati laporan korban, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil mengamankan pelaku di Desa Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan, kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit HP merk Vivo dan 1 unit HP merk Vivo Y35 warna hitam," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno, Jumat 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Tak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Alamsyah juga merupakan pelaku pencurian besi pagar Islamic Center sepanjang 55 meter.
Dari nyanyian tersangka, seorang temannya yakni Agung Widodo (39) warga Dusun IV, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba juga ikut menjualkan besi hasil curian tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka menjalankan aksinya mencuri besi pagar komplek Islamic Center yang merupakan aset Pemerintah Kota pada Selasa 18 April 2023 sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar, RT 02 RW 01, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: