Pencuri Hp Milik Sekdes Limbang Jaya 1 Ogan Ilir, Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Personel Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, mengamankan pelaku pencurian Hp milik Sekdes Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --
Pencuri Hp Milik Sekdes Limbang Jaya 1 Ogan Ilir, Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil membekuk pencuri handphone milik Sekretaris Desa (Sekdes) Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu, Apridarsah.
Pelaku yang berhasil diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu tersebut berinisial G, berusia 22 tahun, warga Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR.
Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan, kasus ini bermula pada 15 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB. Dimana, korban mengalami kehilangan tiga unit ponsel miliknya yang sedang diisi daya di dalam rumahnya.
BACA JUGA:Sebuah Rumah di Ogan Ilir Terbakar, Personel Polsek Tanjung Batu Datangi TKP & Berikan Bantuan
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Dukung Ketahanan Pangan, Laksanakan Pengecekan Kebun Pekarangan Pangan Lestari
Pelaku diduga masuk melalui jendela kamar anak korban yang telah dirusak. Setelah berhasil mengambil tiga unit handphone, pelaku melarikan diri.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone Oppo A15 sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: