Berseliweran Isu Selingkuh, Kepala Inspektorat Beri Wejangan Pejabat OPD, Camat, Lurah, Kades Bersama Istri

Berseliweran Isu Selingkuh, Kepala Inspektorat Beri Wejangan Pejabat OPD, Camat, Lurah, Kades Bersama Istri

Berseliweran isu selingkuh, pejabat OPD, camat lurah dan Kades sama istrinya diundang inspektorat kota Prabumulih. foto: Indra Bangsawan. (dian/sumeks.co).--

Disinggung apakah sudah ada laporan selingkuh yang masuk? Indra menegaskan, di tahun 2023 tidak ada laporan perselingkuhan dan perceraian.

 Hanya saja, di tahun sebelumnya, Inspektorat menerima laporan perceraian.

Diketahui, Inspektorat menerima permohonan perceraian di tahun 2022 sebanyak 15-20 kasus dan tahun 2021 sebanyak 15 kasus.

“Namun tidak semua permohonan cerai kita setujui, biasanya kita panggil dulu suami dan istri yang mengajukan permohonan, apa alasan mengajukan permintaan perceraian. Adapula tahun lalu laporan perselingkuhan Pol PP namun sudah selesai dan sudah diberikan sanksi,” tukasnya. (chy/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks