Waw, Tak Kunjung ke Meja Hijau, Kasus 7 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tersangka Penuh Tanda Tanya

Waw, Tak Kunjung ke Meja Hijau, Kasus 7 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tersangka Penuh Tanda Tanya

Tak kunjung ke meja hijau, kasus 7 oknum mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersangka penuh tanda tanya. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Jurusan di UIN Raden Fatah Palembang, yang Bisa Dipilih Peserta UM-PTKIN 2023

Para pelaku menuding dia menyebarkan informasi pengumpulan dana Rp300 ribu per peserta, untuk ikut diksar ke Bangka Belitung.

Tapi ternyata diksar berlangsung di Buper Gandus. Arya mengaku tak hanya dianiaya.

Dia disundut rokok, ditelanjangi, diikat pada sebatang pohon kemudian direkam. Bahkan dipaksa minum air dari kloset.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Sumsel menetapkan tujuh oknum mahasiswa sebagai tersangka. Mereka, OR, RK, RR, AN, SO, NV, dan AK.(nsw/kms)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks