Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas

Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas

Rapat koordinasi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, di Ruang Rapat Bende Seguguk 1 Pemkab OKI, Rabu 14 Juni 2023.--dok : sumeks.co

"Pengamanan mulai rangkaian kampanye, proses pemungutan suara, rekapitulasi ditingkat pusat, hingga tahapan bila ada gugatan," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Pilkades Serentak di 56 Desa, 26 Juni 2023

Sementara itu Kepala Kejaksaan OKI, Dicky Darmawan SH menyampaikan, sesuai program Kejaksaan Agung untuk menyukseskan pesta demokrasi yang adil dengan hasil terbaik bagi bangsa dan negara, Kejaksaan Negeri OKI mendirikan Posko Pemilu 2024.

Dimana untuk Posko Pemilu, merupakan salah satu upaya mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan umum pada 2024.

"Kegiatan dalam Posko Pemilu 2024 di antaranya memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat dan parpol (partai politik) peserta pemilu apabila menemui permasalahan menyangkut pemilihan umum," jelasnya.

Lanjutnya, kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melalui Gakkumdu (penegak hukum terpadu) serta instansi terkait lainnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana pada pemilihan umum.

BACA JUGA:MENGKHAWATIRKAN! Lahan Gambut Di Kabupaten OKI Mulai Kering, Rawan Terjadi Kebakaran

Selain itu sambungnya, lembaga kejaksaan berfungsi sebagai pengacara negara dalam melindungi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, jika terjadi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Apabila pelaksanaan pemilu ada masalah hukum, kejaksaan siap berikan konsultasi agar bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum atau tidak berlanjut ke pengadilan," pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: