Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
Kajari OKI saat menyampaikan paparan kepada peserta yang hadir dalam rapat koordinasi persiapan pemilu dan pilkada 2023/2024, di RRBS 1 Pemkab OKI, Rabu 14 Juni 2023.-Niskiah-
“Dan yang ketiga, pejabat tertentu yaitu PNS, anggota TNI dan Polri, pengurus BUMN atau BUMD, perangkat desa dan badan lain yang anggarannya dari keuangan negara,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: