Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Kajari OKI saat menyampaikan paparan kepada peserta yang hadir dalam rapat koordinasi persiapan pemilu dan pilkada 2023/2024, di RRBS 1 Pemkab OKI, Rabu 14 Juni 2023.-Niskiah-

BACA JUGA:Tegaskan Peran Kejari OKI dalam Program Jaga Desa, Dicky Darmawan: Hanya Mendampingi bukan Melindungi

“Dan yang ketiga, pejabat tertentu yaitu PNS, anggota TNI dan Polri, pengurus BUMN atau BUMD, perangkat desa dan badan lain yang anggarannya dari keuangan negara,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: