TERNYATA! Rasulullah Hanya 1 Kali Berhaji, 4 Tahun Setelah Turun Wahyu Haji Perdana Baru Bisa Terlaksana
Sejarah berhaji bagi umat Islam dimulai ketika Nabi Muhammad SAW menerima perintah haji pertama kali pada tahun ke-6 Hijriah--
Ketika orang Islam yang melanggar perjanjian tidak dikembalikan pada pihak kaum Muslimin di Madinah, mereka justru menjadi juru dakwah yang memikat perhatian orang-orang Quraisy untuk mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya.
Demikian pula halnya, bagi orang-orang Quraisy yang melakukan pelanggaran dalan Perjanjian Hudaibiyah yang ditangkap orang Islam dan dikembalikan pada orang Quraisy, mereka juga menjadi rujukan konsultasi terkait dengan perlakukan umat Islam terhadapnya.
Berita kebaikan umat Islam kepada orang-orang Quraisy tersebut semakin menarik hati banyak orang untuk beriman dan masuk Islam. Pelaksanaan Haji Akbar Sekalipun terdapat larangan berhaji hingga sepuluh tahun ke depan, namun pelaksanaan umrah masih bisa dilaksanakan.
Pelaksanaan umrah di tahun ketujuh mendapat respons yang signifikan dari orang-orang Quraisy untuk masuk Islam secara massif. Di tahun kedelapan, Allah sudah mendeklarasikan sebagai Tahun Kemenangan (Fathu Makkah).
BACA JUGA:Haji Ramah Lansia, Ini Nih Tips Aman Bagi Jemaah Risti dan Lansia yang akan Melakukan Ibadah Sa'i
Surat al-Fath adalah surat nomor urut ke-48. Angka 8 di belakang bisa digunakan sebagai pengingat bahwa Fathu Makkah terjadi pada tahuan ke-8 Hijriah. Sedang angka 4 menunjukkan rentang tahun antara Perjanjian Hudaibiyah dengan pelaksanaan haji akbar.
Perlu diingat bahwa sekalipun dalam Perjanjian Hudaibiyah dinyatakan bahwa umat Islam tidak boleh melaksanakan haji selama sepuluh tahun, tetapi umat Islam sudah bisa melaksanakan haji di tahun kesepuluh, yang itu berarti hanya empat (4) tahun setelah perjanjian.
Inti haji akbar yang dilaksanakan oleh umat Islam pada tahun ke-10 Hijriah adalah pembatalan Penjanjian Hudaibiyah antara kedua belah pihak. Haji akbar dilaksanakan dengan sepenuhnya terbebas dari tindakan syirik dan ketelanjangan dalam bertawaf mengelilingi ka’bah.
Ini tercermin dalam at-Taubah ayat 3:
BACA JUGA:95 JCH Lansia Tergabung Dalam Kloter 14 Tiba di Asrama Haji Palembang
Artinya: “Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.
Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah.
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” Ibadah haji yang perintahnya bermula dari wahyu yang datang melalui mimpi pada akhirnya benar-benar bisa terlaksana dengan sempurna sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Fath ayat 28:
Artinya: “Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memerdekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: