Resmi Ditutup! Proses Pemvisaan Jemaah Haji 2025 Berakhir, Calon Jemaah Diminta Segera Persiapkan Diri

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pelaksanaan ibadah haji semakin dekat, sejumlah jemaah haji telah tiba di Tanah Suci.
Dimana untuk jemaah haji asal Indonesia akhir Mei 2025 ini telah selesai diberangkatkan ke Tanah Suci.
Terkait pelaksanaan ibadah haji, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
BACA JUGA:Warning, Suhu Panas Ekstrem Arafah! Begini yang Harus Dilakukan Saat Jemaah Calon Haji Wukuf
BACA JUGA:Pemberangkatan Embarkasi Palembang Rampung, Total 8.115 Jemaah Haji Sumsel & Babel Diberangkatkan
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu 28 Mei 2025.
Lanjut dia, untuk penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus.
Dimana Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
BACA JUGA:Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diminta Dalami Manasik Demi Tingkatkan Kualitas Haji
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” jelasnya.
Lalu, untuk jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: