TERNYATA! Rasulullah Hanya 1 Kali Berhaji, 4 Tahun Setelah Turun Wahyu Haji Perdana Baru Bisa Terlaksana
Sejarah berhaji bagi umat Islam dimulai ketika Nabi Muhammad SAW menerima perintah haji pertama kali pada tahun ke-6 Hijriah--
BACA JUGA:MASYAALLAH! Inilah Tanda-Tanda Haji Mabrur
Peristiwa baiat ini antara lain terekam dalam surat al-Fath ayat 10 dan 18:
Artinya: “Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Dia akan memberinya pahala yang besar.”
Artinya: “Sungguh, Allah telah meridhai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat.”
Nabi melarang para Sahabatnya untuk melanjutkan keinginannya berperang melawan orang kafir Makkah. Sahabat Utsman pun akhirnya kembali ke rombongan dalam keadaan selamat.
Di sisi lain, penduduk Makkah yang mendengar tekad kaum Muslimin untuk melawan mereka akhirnya menawarkan sebuah kesepakatan.
Inilah yang disebut dengan Perjanjian Hudaibiyah. Di antara isi perjanjian tersebut adalah kedua belah pihak tidak boleh melakukan perang selama sepuluh tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Nabi Muhammad beserta para Sahabatnya tidak boleh berhaji.
Jika ada pelanggaran dari orang Islam, maka orang Islam tidak boleh diserahkan pada orang Islam tetapi menjadi tahanan orang Quraisy.
Sebaliknya, jika yang melakukan pelanggaran adalah dari pihak kafir Quraisy, orang tersebut harus dikembalikan ke masyarakat kafir Makkah.
BACA JUGA:Kisah Tukang Sol Sepatu Jadi Haji Mabrur Tanpa ke Mekkah, Bagaimana Ceritanya?
Isi perjanjian tersebut menimbulkan ketegangan di antara orang Islam. Mereka merasa bahwa perjanjian itu tidak adil. Padahal, umat Islam saat itu memiliki kemampuan untuk mengalahkan orang-orang Quraisy Makkah.
Tapi Rasulullah menerima perjanjian tersebut dengan lapang dada dan meminta para Sahabatnya untuk juga menerimanya.
Pelaksanaan haji pada tahun ke-6 Hijriah tersebut hanya bisa dilaksanakan secara darurat dengan cara tahallul dan membayar hadyu.
Karena kegagalan melaksanakan haji di tahun ke-6 ini, hingga Umar Bin Khattab, melontarkan pertanyaan kepada Sahabat Abu Bakar,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: