Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli 2025, Berapa Jatah Indonesia?

Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli 2025, Berapa Jatah Indonesia?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan yakni 2026 mendatang untuk kuota haji bakal diumumkan pada 10 Juli 2025 nanti. 

Dimana Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M. 

Menurutnya, kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau 10 Juli 2025 nanti. 

Hal ini disampaikan Hilman Latief saat ditanya Tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah berkenaan dengan kepastian kuota haji Indonesia pada musim mendatang.

BACA JUGA:Kloter 8 Debarkasi Palembang Tiba, Total 2.944 Jemaah Haji Asal Sumsel-Babel Telah Berada di Tanah Air

BACA JUGA:Pos Sektor Masjid Nabawi Diaktifkan di Lima Titik Strategis, PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Haji

“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” tegas Hilman Latief di Madinah, belum lama ini. 

Dia menjelaskan, sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji. 

Namun, berbeda dengan itu, pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan. Pada malam penutupan itu hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.

“Jadi saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” jelasnya.

BACA JUGA:Fase Pemulangan ke Tanah Air: 53.000 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba dengan Selamat

BACA JUGA:PPIH Daker Madinah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II

Lalu, terkait apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota.

Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu. “Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait